Prosedur/Mekanisme Pelayanan Informasi Publik di Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Adm. Jakarta Pusat :
-
Prosedur Permohonan Informasi Publik [cek disini]
-
Prosedur Pengajuan Keberatan Atas Permohonan Informasi Publik [cek disini]
-
Prosedur Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik [cek disini]
-
Prosedur Penanganan Sengketa Informasi Publik [cek disini]