Visi
Menjadi instansi Pelaksana Pelayanan Publik terbaik, akurat dan terintegrasi dalam bidang Administrasi Kependudukan dan Standar Operasional Prosedur Administrasi Kependudukan.
Misi
- Menerbitkan dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai Peraturan Perundang-Undangan di bidang Administrasi Kependudukan dan Standar Operasional Prosedur Administrasi Kependudukan.
- Mengembangkan kapasitas sumber daya pelayanan publik yang meliputi SDM, teknologi informasi Administrasi Kependudukan dan sarana pendukung lainnya.
- Menggunakan SIAK dalam pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.
- Mengendalukan Administrasi Kependudukan melalui kemitraan dan partisipasi masyarakat.