Profil Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat

Profil Singkat

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat adalah instansi pemerintah yang bertugas dalam pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil bagi masyarakat Jakarta Pusat. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya tertib administrasi kependudukan.

Peran kami melampaui sekadar penerbitan dokumen. Sudin Dukcapil Jakarta Pusat juga memiliki peran strategis sebagai penyedia data dasar yang akurat untuk perencanaan pembangunan daerah, penegakan hukum, dan pelayanan publik lainnya. Kami terus berupaya mengintegrasikan sistem layanan berbasis digital dan menerapkan inovasi terkini untuk memastikan setiap warga mendapatkan haknya atas identitas secara cepat, mudah, dan bebas pungutan liar.

Informasi Kontak dan Lokasi

  • Email Resmi: dukcapil.jp@jakarta.go.id
  • Nomor Telepon / WhatsApp: 0813-9888-3171
  • Instagram: @dukcapiljakpus
  • Facebook: Dukcapil Jakarta Pusat
  • Alamat: Kantor Walikota Jakarta Pusat, Jl. Tanah Abang I No.1 Blok D Lt. 1-3, Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10160

Lokasi Loket Pelayanan

Gedung PTSP Kantor Walikota Jakarta Pusat, Jl. Tanah Abang I No.1 Blok A, Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10160

Jam Pelayanan Langsung (Tatap Muka)

Senin 07.30 - 16.00 WIB
Selasa 07.30 - 16.00 WIB
Rabu 07.30 - 16.00 WIB
Kamis 07.30 - 16.00 WIB
Jum'at 07.30 - 16.30 WIB
setiap minggu ke-2, pelayanan Jum'at diperpanjang hingga 19.30 WIB