6 dari 10 Dinas Dukcapil Kota/Kabupaten se-Indonesia Berasal dari Provinsi DKI Jakarta, Menerima Apresiasi atas Capaian Perekaman KTP-el

Jakarta, 7 Mei 2026 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta menerima apresiasi atas capaian perekaman KTP-el tertinggi, yaitu telah mencapai 100% dari wajib KTP. Penghargaan tersebut diberikan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI pada Rabu, 6 Mei 2026 di Kota Depok, Jawa Barat.

Prestasi ini terasa istimewa karena dari 10 kabupaten/kota terbaik di tingkat nasional, enam diantaranya merupakan wilayah administrasi Provinsi DKI Jakarta. Ke-10 wilayah tersebut meliputi: Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kabupaten Wonogiri, Kota Magelang, Kabupaten Bangkalan, dan Kabupaten Lombok Timur. 

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd, dalam sambutannya menekankan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar soal kecanggihan teknologi. 

“Sehebat apa pun sistemnya, jika SDM tidak kompeten maka akan sia-sia. Peningkatan kapasitas sangat krusial di era digitalisasi ini. Kita harus menyadari bahwa data kependudukan adalah tulang punggung (backbone) seluruh sektor pelayanan publik mulai dari kesehatan hingga ekonomi, sehingga data ini harus menjadi satu-satunya sumber kebenaran (single source of truth) yang akurat” tegas Teguh. 

Capaian 100% ini didorong oleh berbagai langkah strategis. Selain pelayanan reguler, Dukcapil DKI Jakarta melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah karena perekaman wajib KTP-el kini telah dimulai sejak usia 16 tahun sehingga ketika genap berusia 17 tahun sudah bisa mengambil cetakan KTP nya. Data menunjukkan penduduk DKI Jakarta yang masuk dalam cakupan tersebut berjumlah 8.083.729 jiwa pada tahun 2025. 

Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto menyampaikan rasa syukur atas kolaborasi kolektif yang terjalin antara jajaran pemerintah dan masyarakat.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan terhormat atas apresiasi ini. Pencapaian ini adalah hasil kolaborasi kolektif yang tidak mungkin terwujud tanpa arahan yang kuat dari pimpinan, sinergi luar biasa dari seluruh jajaran lintas sektor, seluruh petugas pelayanan yang telah bekerja melampaui tugasnya, baik siang maupun malam, terima kasih kepada masyarakat Jakarta yang telah proaktif merespon program dukcapil. Semoga apresiasi ini membuat kami tetap menapak bumi dan semakin semangat dalam memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat,”

Guna memperluas jangkauan sosialisasi, Dukcapil DKI Jakarta bersinergi dengan lintas sektor diantaranya melalui perangkat wilayah yaitu Walikota, Camat, Lurah, RT, RW juga lintas sektor dengan Dinas Pendidikan. Selain pelayanan regular, Dinas Dukcapil DKI Jakarta juga melaksanakan layanan tambahan untuk memudahkan warga dalam mengakses pelayanan adminduk, seperti pelayanan jemput bola di sekolah, pelayanan Jumat Petang (minggu ke-2 setiap bulan pk 16.30-19.30) di seluruh service point Dukcapil DKI Jakarta. Untuk pelayanan perekaman KTP-el pemula dilakukan di loket pelayanan Dukcapil tingkat kelurahan sesuai domisili.

Denny menambahkan, “Kami menyadari bahwa perekaman KTP-el adalah kewajiban dasar kami dalam melayani hak konstitusional warga. Penghargaan ini mengingatkan kami bahwa di balik angka-angka tersebut, ada kepercayaan masyarakat yang harus terus kami jaga dengan integritas dan peningkatan pelayanan yang lebih baik lagi.”

Data kependudukan menjadi basis bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan atau data driven policy. Sebagaimana amanah UU 2/2006 tentang Administrasi Kependudukan dan perubahannya UU 24/2013 yaitu penduduk wajib melaporkan peristiwa kependudukan (pindah/datang) dan peristiwa penting (kelahiran, kematian, pernikahan) ke Dinas Dukcapil sesuai domisili, dengan tujuan memberikan pengakuan status hukum dan data akurat.

Informasi lebih lanjut dapat mengunjungi kanal resmi informasi, media sosial resmi Dukcapil @dukcapiljakarta,  Pesan Whatsapp “WA DJawara” 0812-120-120-31 atau call center 1500-031.

Foto berita acara dapat diunduh pada link https://bit.ly/DukcapilJakarta_MediaRelease

Untuk infomasi lebih lanjut, hubungi:

Dyah Virasari NJ
Ketua Subkelompok Pembinaan
Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta
dyah.jannati@jakarta.go.id
0813-4066-1919
Moris Pricahyadi
Ketua Subkelompok Mutasi Penduduk dan Pengelolaan Dokumen Pendaftaran Penduduk
Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta
0812-2260-1985