Jakarta, 20 Mei 2026 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta meluncurkan kembali Alpukat Betawi versi 2.0 pada 20 Mei 2026 di Jakarta. Peluncuran tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 dimana peningkatan literasi digital merupakan salah satu poin penguatan yang disampaikan dalam pidato sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.
Denny Wahyu Haryanto, Kepala Dinas Dukcapil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengatakan, “Alpukat Betawi adalah aplikasi andalan Dinas Dukcapil DKI Jakarta sejak tahun 2019 sebagai respon dalam menjawab kebutuhan warga Jakarta dengan aktivitas tinggi yang membutuhkan layanan dalam genggaman. Seiring dengan dinamika di lapangan dan ekspektasi warga yang terus meningkat terkait performa sistem, kendala teknis maupun kecepatan dalam memproses permohonan, kami melakukan perbaikan, pembaharuan dan pengembangan agar lebih cepat, praktis dan nyaman bagi warga Jakarta.”
Aplikasi ini memiliki banyak fitur baru, yaitu verifikasi KYC (Know Your Customer), fitur ingat saya untuk menyimpan NIK pemohon, fitur login biometrik untuk keamanan data pemohon, fitur cetak KTP-el milik pemohon yang dapat dilayani antar, serta login melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Capaian aktivasi IKD warga DKI Jakarta telah mencapai 35.93% atau melampaui target nasional 30% yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI. Oleh karena itu dalam versi baru Alpukat Betawi, kami mendesain fitur login SSO dengan IKD untuk memudahkan warga Jakarta,” tambah Denny.
Turut hadir dalam acara tersebut, Hari Wibowo, Kepala Unit Pengelola Teknologi Informasi dan Teknologi Dinas Dukcapil DKI Jakarta menyampaikan, “Layanan yang tersedia di Alpukat Betawi saat ini meliputi pencetakan KTP-el, pencetakan Kartu Keluarga (KK), pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), serta akta kelahiran bagi penduduk yang belum maupun yang sudah memiliki NIK.”
Hari menambahkan, apabila masyarakat memerlukan bantuan teknis, tersedia layanan contact center melalui WA Jawara 0812-120-120-31 atau call center 1500-031 yang dapat dihubungi melalui fitur bantuan pada aplikasi.

Alpukat Betawi diperuntukkan bagi penduduk pemilik KTP-el DKI Jakarta. Sementara itu, bagi penduduk luar DKI Jakarta yang memerlukan layanan administrasi kependudukan di wilayah DKI Jakarta, seperti pindah datang atau pencetakan KTP-el, serta penduduk DKI Jakarta yang masuk dalam penataan kependudukan sesuai domisili, pelayanan tetap dapat diakses melalui loket layanan Dukcapil sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah data pemohon diverifikasi dan terdaftar sebagai penduduk DKI Jakarta, pemohon dapat melanjutkan akses layanan melalui aplikasi Alpukat Betawi.
Pada hari pertama peluncuran, tercatat sebanyaK 345 akun telah mendaftar. Setelah membuat akun, pemohon dapat mengajukan permohonan dengan mengunggah dokumen atau berkas pendukung dalam waktu maksimal 3 hari. “Bila lebih dari batas waktu tersebut, maka permohonan warga akan reset secara otomatis atau pemohon harus melakukan pengajuan ulang,” imbuh Hari.
Selain meningkatkan kualitas layanan daring melalui pengembangan Alpukat Betawi, Dinas Dukcapil DKI Jakarta juga menambah jam layanan untuk mempermudah warga Jakarta dalam mengakses layanan adminduk, yaitu layanan Jumat Petang (pukul 16.30-19.30) yang dibuka minggu kedua setiap bulannya. layanan SAPA (Sabtu Pelayanan Adminduk) pada minggu tertentu di setiap kota/kabupaten administrasi, layanan jemput bola di sekolah, pemukiman warga dan perkantoran. Informasi lebih lanjut dapat mengunjungi kanal resmi informasi, media sosial resmi Dukcapil @dukcapiljakarta, https://kependudukancapil.jakarta.go.id,
