Data Kependudukan Bersih Semester II 2025 Dirilis, Penduduk DKI Jakarta Tercatat 10,88 Juta Jiwa

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil merilis Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II Tahun 2025 pada Kamis (12/3/2026) di Hotel Bidakara Jakarta. Berdasarkan data tersebut, jumlah penduduk Indonesia tercatat sebanyak 288.315.089 jiwa.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi menyampaikan bahwa angka tersebut merupakan hasil pengelolaan data kependudukan yang telah melalui proses penunggalan dengan teknologi biometrik.

“Berdasarkan data yang kita kelola, yang sudah melalui penunggalan dengan biometrik, jumlah penduduk Indonesia per DKB Semester II Tahun 2025 adalah 288.315.089 jiwa,” ujar Teguh.

Ia menjelaskan bahwa rilis data kependudukan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan yang mewajibkan pemerintah menyampaikan data kependudukan setiap semester. DKB Semester II Tahun 2025 merupakan rekapitulasi data kependudukan dalam rentang 30 Juni hingga 31 Desember 2025, sehingga mencerminkan kondisi jumlah penduduk per 31 Desember 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Teguh juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat. Ia menekankan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan diberikan kepada masyarakat tanpa dipungut biaya.

“Layanan administrasi kependudukan itu gratis, tidak dipungut sepeser pun, tidak ada biaya apa pun. Kami mengimbau masyarakat untuk segera mengurus dan melengkapi dokumen kependudukannya,” kata Teguh.

Data Kependudukan Berbasis Biometrik

Teguh menjelaskan bahwa data kependudukan yang dikelola oleh Ditjen Dukcapil merupakan data yang kuat dan otentik karena didukung oleh perekaman biometrik penduduk, seperti sidik jari, iris mata, dan foto wajah.

Melalui perekaman tersebut, setiap penduduk memiliki rekam jejak biometrik yang tersimpan dalam sistem administrasi kependudukan nasional sehingga mampu mencegah terjadinya data ganda maupun identitas ganda.

Selain itu, data kependudukan juga dikelola secara by name by address dengan lebih dari 30 elemen data kependudukan yang terintegrasi dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat.

“DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi yang ketat untuk menghapus data ganda maupun anomali. Karena berbasis biometrik dan memiliki banyak elemen data, maka data kependudukan ini menjadi referensi tunggal yang sangat kuat bagi berbagai instansi,” jelas Teguh.

Data kependudukan tersebut dimanfaatkan oleh berbagai sektor untuk mendukung penyelenggaraan layanan publik yang lebih akurat dan tepat sasaran, baik yang dikelola pemerintah maupun sektor swasta, seperti pada layanan kesehatan, pendidikan, perbankan, dan berbagai layanan administrasi lainnya yang membutuhkan validasi identitas penduduk secara cepat dan aman melalui integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Penduduk DKI Jakarta 10,88 Juta Jiwa

Berdasarkan Data Kependudukan Bersih Semester II Tahun 2025, jumlah penduduk Provinsi DKI Jakarta tercatat sebanyak 10.881.514 jiwa, yang terdiri atas 5.461.158 laki-laki dan 5.420.356 perempuan. Jumlah tersebut menunjukkan adanya penurunan sekitar 129.000 jiwa dibandingkan periode sebelumnya.

Struktur demografi Jakarta menunjukkan bahwa kelompok usia produktif (15–64 tahun) mendominasi jumlah penduduk yaitu 71.26% (DKB Semester 2 Tahun 2025). Kondisi ini menggambarkan potensi besar bonus demografi yang dapat menjadi penggerak utama pembangunan ekonomi dan sosial di Jakarta.

Selain itu, data kependudukan juga menunjukkan bahwa sektor pekerjaan informal memiliki jumlah yang lebih besar dibandingkan sektor formal, seperti aparatur sipil negara, TNI/Polri, maupun pegawai BUMN. Kondisi ini mencerminkan dinamika struktur ketenagakerjaan di Jakarta serta menunjukkan pentingnya peningkatan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja agar mampu bersaing di pasar kerja yang semakin berkembang.

Data Kependudukan Berbasis Siklus Kehidupan

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu  Haryanto mengatakan bahwa data kependudukan yang akurat menjadi fondasi penting dalam perencanaan pembangunan serta penyelenggaraan pelayanan publik di Jakarta.

“Data kependudukan menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan dan pelayanan publik. Dengan data yang akurat dan terintegrasi, kebijakan pemerintah dapat disusun lebih tepat sasaran dan benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat,” ujar Denny.

Ia juga menambahkan bahwa dominasi penduduk usia produktif merupakan potensi besar bagi Jakarta untuk terus meningkatkan produktivitas dan daya saing sebagai kota global.

Dalam mendukung program Pemerintah Digital dan penguatan Satu Data Indonesia, identitas kependudukan juga terus bertransformasi ke arah digital melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang penyelenggaraannya diatur dalam Permendagri Nomor 72 Tahun 2022.

Program Pemerintah Digital sendiri menjadi salah satu upaya strategis pemerintah dalam mendorong transformasi layanan publik berbasis teknologi guna mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045, terutama dalam menghadirkan pelayanan yang lebih adil, inklusif, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

“Identitas Kependudukan Digital memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan karena dokumen kependudukan dapat disimpan secara digital di ponsel. Selain lebih praktis, IKD juga memiliki sistem keamanan yang kuat sehingga data penduduk tetap terlindungi,” kata Denny.

Ia menegaskan bahwa Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta terus berkomitmen menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, akurat, dan gratis melalui berbagai inovasi layanan digital. 

“Kami terus berupaya menghadirkan layanan Dukcapil yang semakin mudah diakses oleh masyarakat melalui konsep Dukcapil dalam Genggaman. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap peristiwa penting dalam kehidupan, mulai dari kelahiran, perkawinan, perubahan data, hingga kematian kepada Dukcapil. Karena setiap fase kehidupan memiliki dokumen kependudukan yang penting untuk memastikan hak-hak warga negara terpenuhi. Hidup Tercatat, Masa Depan Terawat,” tutupnya.

Informasi lengkap mengenai profil dan demografi penduduk DKI Jakarta berdasarkan Data Kependudukan Bersih Semester II Tahun 2025 dapat diakses melalui situs:

https://kependudukancapil.jakarta.go.id/darikuuntukmuxprodukrw