Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Raih Nilai Tertinggi Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta kembali meraih penghargaan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025 yang digelar di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/12/2025).

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan penghargaan tersebut kepada Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, sebagai Badan Publik Informatif Terbaik dengan nilai 100.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan program yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melalui mekanisme Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev). Program ini bertujuan untuk mendorong dan menilai pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada badan publik, guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan apresiasi kepada Komisi Informasi DKI Jakarta yang secara konsisten mendorong keterbukaan publik yang ada di Jakarta. Dalam sambutannya, Pramono menegaskan bahwa, “Transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk membangun kepercayaan antara masyarakat dan badan publik.”

Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto menyatakan, “Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan dan membangun kepercayaan masyarakat.” Denny menambahkan bahwa capaian tersebut menjadi dorongan bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik.

Tahun ini merupakan kali kedua Dinas Dukcapil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meraih penghargaan tersebut, 

di mana prestasi ini diperkuat dengan capaian nilai optimal dari sejumlah Suku Dinas Dukcapil, yaitu:

1. Suku Dinas Dukcapil Jakarta Barat dengan nilai 96,6

2. Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara dengan nilai 96,6

3. Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat dengan nilai 95,3

4. Suku Dinas Dukcapil Jakarta Selatan dengan nilai 90,8

5. Suku Dinas Dukcapil Kepulauan Seribu dengan nilai 89,9

Turut hadir dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025, antara lain Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Wibi Andrino, Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Elva Farhi Kolbina, Ketua Komisi Informasi Pusat Doni Yusgiantoro, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Usus Kuswanto, Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, para Kepala Kantor Wilayah Kementerian, pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta staf khusus Gubernur DKI Jakarta.

Pencapaian ini merupakan komitmen Dukcapil DKI Jakarta dalam menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.