Edukasi Bagi Warga Pendatang Baru Tentang Pentingnya Pencatatan Sipil, Disertai Layanan Adminduk Yang Dihadirkan Secara Langsung
Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Tingkatkan Layanan Publik Pasca Lebaran dengan melakukan kegiatan layanan jemput bola administrasi kependudukan sebagai bagian dari Quick Wins Program Kerja 100 Hari Gubernur DKI Jakarta. Kegiatan ini dilaksanakan pasca libur Lebaran, guna mengedukasi warga, terutama bagi pendatang baru tentang pentingnya pencatatan sipil serta memastikan akses layanan publik tetap optimal setelah periode libur panjang.
Pelaksanaan kegiatan dimulai pada 9 April hingga 8 Mei 2025, mencakup seluruh wilayah kota administrasi di Provinsi DKI Jakarta dengan menyasar langsung lingkungan RT dan RW.

Kegiatan jemput bola ini untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat, terutama bagi warga pendatang baru, mendapatkan edukasi mengenai pentingnya pencatatan sipil serta memastikan bahwa layanan administrasi kependudukan tetap dapat diakses dengan mudah dan cepat setelah masa libur panjang.
Layanan yang diberikan dalam kegiatan ini mencakup aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), perekaman dan pencetakan KTP-el, penerbitan serta pembaruan Kartu Keluarga (KK), dan pelayanan akta kelahiran maupun akta kematian.

Kegiatan jemput bola ini menjadi bentuk komitmen Dukcapil DKI Jakarta dalam menghadirkan pelayanan publik yang dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus sebagai sarana untuk mendorong kesadaran warga akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang valid dan mutakhir sebagai dasar hukum dalam berbagai aspek pada pelayanan publik.
Jemput bola pasca Lebaran ini juga bertujuan untuk mendukung pemulihan layanan publik yang sempat terhenti selama libur panjang, sekaligus memperkuat kehadiran pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung. Dinas Dukcapil DKI Jakarta berharap, kegiatan ini dapat mempercepat proses pendataan dan pemutakhiran informasi kependudukan, serta menjadi sarana edukasi pentingnya dokumen identitas dalam menjamin hak-hak sipil setiap warga.