Jakarta, 12 Juni 2026 – Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu terus berkomitmen memberikan kesetaraan layanan bagi seluruh warga. Melalui inovasi terbaru bertajuk “Seribu Pulau Satu Data“, Sudin Dukcapil melakukan jemput bola untuk menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) hingga ke pulau-pulau terpencil, terluar, serta pulau wisata dan pulau penduduk yang terpisah dengan kantor pemerintahan di wilayah Kepulauan Seribu, Jumat (12/6).
Program ini dirancang khusus untuk mengatasi tantangan geografis yang selama ini dihadapi masyarakat kepulauan. Dengan mendatangi langsung lokasi-lokasi yang sulit dijangkau, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu ingin memastikan tidak ada satu pun warga yang kehilangan hak sipilnya hanya karena kendala jarak dan transportasi laut.
“Program ‘Seribu Pulau Satu Data’ bukan sekadar memberikan dokumen fisik, melainkan langkah nyata kami dalam mewujudkan akurasi basis data kependudukan yang valid dan terintegrasi dari ujung utara Jakarta. Kita ingin memastikan warga di pulau terpencil maupun para pelaku sektor wisata di pulau wisata semuanya tercatat dengan baik,” ujar Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto.
Denny Wahyu yang kerap disapa Pak Dewa, menambahkan beberapa poin utama dan target dari kegiatan Seribu Pulau Satu Data ini meliputi:
- Pelayanan Konsultasi Adminduk : Memberikan edukasi serta konsultasi atas seluruh layanan administrasi kependudukan seperti pembaruan KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
- Fokus Wilayah Terluar & Wisata: Menyisir pulau-pulau pemukiman terpencil yang minim akses, sekaligus melakukan pendataan berkala di pulau-pulau wisata untuk menertibkan data penduduk de facto dan de jure dengan menerbitkan dokumen penduduk non permanen bagi pekerja diluar domisili dari Kepulauan Seribu.
- Mendukung Satu Data Indonesia: Hasil perekaman dan pemutakhiran data dari pulau-pulau ini akan langsung menginduk pada sistem database nasional demi mendukung program Satu Data Indonesia.
Program Bina Kependudukan dengan nama kegiatan Seribu Pulau Satu Data ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari tanggal 11 – 12 Juni 2026. Penelusuran menyasar pada Pulau Tengah (55 warga), Pari, Cina/ Niti (58 warga), Putri (22 warga), Sunny Island (8 warga), Panggang dan Pulau Desa Laguna (11 warga).
Dalam pelaksanaannya, petugas Sudin Dukcapil dibekali dengan perangkat modem, B-card, alat perekaman cetak portable serta perangkat yang menunjang layanan kependudukan agar tetap bisa melakukan perekaman biometrik meski berada di kawasan pesisir. Kegiatan ini juga disambut antusias oleh warga setempat yang merasa sangat terbantu karena tidak perlu lagi merogoh kocek dan meluangkan waktu seharian untuk menyeberang pulau menuju kantor kecamatan atau kabupaten, tambah Raditya Wirawan selaku Kepala Suku Dinas Dukcapil Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Radit berharap, dengan hadirnya program Seribu Pulau Satu Data, tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan akan semakin meningkat, sekaligus menjadi fondasi kuat bagi penyaluran berbagai program bantuan sosial dan pembangunan daerah yang tepat sasaran.
Dalam keterangan salah satu penerima manfaat; Kusnari, warga Cibinong Bogor selaku pekerja wisata di Pulau Putri mengungkapkan kami disini sedikit kaget setiba ada rombongan dari Dukcapil datang dan mendata kami, namun setelah diterangkan kami sekarang lebih paham dan malah terbantu, karena e-KTP rusak kami akan diganti tutupnya.
Sudin Dukcapil Kabupaten Kepulauan Seribu: Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu adalah instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam menyelenggarakan urusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di wilayah Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.s
Informasi lebih lanjut dapat mengunjungi kanal resmi informasi, media sosial resmi Dukcapil @dukcapiljakarta, Pesan Whatsapp “WA DJawara” 0812-120-120-31 atau call center 1500-031.
