TOMANG – Masyarakat diminta waspada terhadap maraknya tautan palsu terkait aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang beredar di internet. Sebab, ditemukan situs mencurigakan dengan alamat “pendaftaran-ikd.digital” muncul di urutan atas pencarian Google dan diduga digunakan untuk praktik phishing atau pencurian data pribadi.
Kemunculan situs tersebut menimbulkan kekhawatiran karena menggunakan nama yang menyerupai layanan resmi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Padahal, pemerintah menegaskan bahwa layanan resmi IKD hanya tersedia melalui aplikasi resmi di Google Play Store dan App Store.
Ditjen Dukcapil mengingatkan masyarakat agar tidak mengakses tautan di luar aplikasi resmi. Dukcapil juga menegaskan tidak pernah menghubungi masyarakat secara pribadi untuk meminta aktivasi akun melalui link tertentu.
Selain itu, proses aktivasi IKD tidak dilakukan secara daring penuh. Warga tetap diwajibkan datang langsung ke kantor pelayanan Dukcapil, kelurahan, kecamatan, maupun gerai pelayanan resmi sesuai domisili untuk melakukan verifikasi dan pemindaian QR Code oleh petugas.
Fenomena situs palsu ini menunjukkan bagaimana pelaku kejahatan siber memanfaatkan rendahnya literasi digital masyarakat. Modus yang digunakan umumnya berupa tautan phishing yang menyerupai situs pemerintah untuk mencuri data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, email, hingga data biometrik.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta bahkan secara khusus mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap situs maupun aplikasi palsu berkedok aktivasi IKD. Menurut mereka, tautan berbahaya dapat mengandung malware yang berpotensi menyebabkan pencurian identitas hingga pembobolan rekening korban.
Di media sosial serta forum internet, sejumlah pengguna juga mengaku pernah menerima telepon yang mengatasnamakan petugas Dukcapil dan meminta melakukan aktivasi IKD melalui tautan tertentu. Beberapa korban bahkan mengaku kehilangan data dan mengalami indikasi pencurian rekening setelah mengikuti instruksi pelaku.
Karena itu, masyarakat diminta hanya mengunduh aplikasi “Identitas Kependudukan Digital” resmi milik Ditjen Dukcapil melalui Google Play Store dan Apple App Store serta melakukan aktivasi langsung di kantor pelayanan resmi Dukcapil.
Apabila menemukan situs, pesan, atau tautan mencurigakan yang mengatasnamakan Dukcapil maupun layanan pemerintah, masyarakat dapat melakukan pelaporan melalui kanal resmi berikut:
- Patrolisiber.id
Situs pengaduan kejahatan siber milik kepolisian untuk melaporkan phishing, penipuan online, dan penyalahgunaan data digital. - Cekrekening.id
Portal resmi untuk mengecek dan melaporkan rekening yang diduga digunakan dalam tindak penipuan online. - Aduankonten.go.id
Masyarakat juga dapat melaporkan SMS, telepon, maupun pesan penipuan melalui kanal aduan yang difasilitasi pemerintah.
Ancaman phishing berkedok layanan pemerintah menjadi pengingat penting bahwa keamanan data pribadi kini menjadi tanggung jawab bersama. Di tengah percepatan digitalisasi layanan publik, masyarakat dituntut lebih cermat membedakan layanan resmi dan tautan palsu yang berpotensi menjadi pintu masuk kejahatan siber.
