Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta berhasil meraih dua penghargaan dalam Penganugerahan Implementasi Budaya Kerja BerAKHLAK, Penghargaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), serta Apresiasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 18 Desember 2025, bertempat di Balai Agung, Balai Kota Jakarta.
Penghargaan Kategori Perangkat Daerah dengan Budaya Kerja Responsif Unggulan 1 diraih oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto. Sementara itu, Kategori Unit Perangkat Daerah dengan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Mandiri peringkat pertama diraih oleh Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Barat dan diterima oleh Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Barat, Gentina Arifin.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto, dan diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berdasarkan penilaian mandiri Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai bagian dari upaya penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho, menyampaikan bahwa hingga saat ini telah dibangun sebanyak 150 unit Zona Integritas WBK dan WBBM di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sejalan dengan upaya tersebut, komitmen seluruh perangkat daerah terus diperkuat dalam mendukung pembangunan Zona Integritas.
Dukcapil DKI Jakarta terus berkomitmen menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK dalam memberikan pelayanan yang berintegritas, profesional, dan responsif kepada masyarakat.
