Visi Misi

Visi

Menjadi instansi pelaksana pelayanan publik terbaik, akurat, dan terintegrasi dalam bidang administrasi kependudukan dan standar operasional prosedur administrasi kependudukan.

Misi

  • Menerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil sesuai peraturan perundang-undangan di bidang administrasi kependudukan dan standar operasional prosedur administrasi kependudukan;
  • Mengembangkan kapasitas sumber daya pelayanan publik yang meliputi SDM, teknologi informasi administrasi kependudukan dan sarana pendukung lainnya;
  • Menggunakan SIAK dalam pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil;
  • Mengendalikan administrasi kependudukan melalui kemitraan dan partisipasi masyarakat.