Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta
JAWARA Jagonya Melayani Warga
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta