Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk menegakkan budaya antikorupsi dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan komitmen bersama program pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta oleh Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma; Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto; Plt Sekretaris Dinas Dukcapil, Muhammad Nurrahman; serta jajaran Dinas Dukcapil DKI Jakarta.
Acara ini berlangsung dalam rangkaian Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi (gratifikasi, suap, pemerasan, dan korupsi dalam pelayanan publik) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan PPATK, di Hotel Merlynn Park Hotel Jakarta Pusat pada Kamis (21/8).
Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, menegaskan bahwa peran Dukcapil sangat strategis dalam penyusunan database kependudukan nasional, sehingga integritas dan komitmen antikorupsi menjadi hal yang wajib dijaga.
“Ini merupakan wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam melaksanakan pendidikan antikorupsi, khususnya terkait gratifikasi dan konflik kepentingan. Melalui kegiatan ini, mari kita bersama-sama saling mengingatkan pentingnya menjauhi praktik gratifikasi, suap, dan pemerasan dalam pelayanan publik kepada seluruh petugas Dukcapil yang berhadapan langsung dengan masyarakat,” jelasnya.
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, mengungkapkap bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan adalah gratis, transparan, dan praktis.
“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah daerah. Jika kita bersih, maka masyarakat akan semakin percaya. Tidak boleh ada ruang bagi gratifikasi, suap, atau pungutan liar. Karena itu, layanan gratis harus terus dipublikasikan baik melalui media sosial, website resmi, maupun berbagai kegiatan sosialisasi agar masyarakat semakin paham dan terhindar dari praktik gratifikasi maupun pungutan liar, dan inovasi digital terus ditingkatkan agar semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan pelayanan dokumen kependudukan” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, menyampaikan pentingnya penguatan integritas di seluruh lini pelayanan administrasi kependudukan.
“Administrasi kependudukan adalah hak dasar setiap warga negara. Karena itu, jajaran Dukcapil harus memastikan pelayanan yang cepat, mudah, dan bebas dari praktik koruptif. Integritas adalah fondasi utama agar layanan publik benar-benar berkualitas dan dipercaya masyarakat,” tegasnya.
Acara ini juga turut menghadirkan narasumber yang memberikan materi penguatan integritas, yaitu
1.Ibu Epi Handayani – Direktorat Sosialisasi dan Kampanye KPK
Tema: Gratifikasi dan Konflik Kepentingan
2.Adhitya Abriansyah Afandi – Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Pusat Pemberdayaan Kelembagaan APU PPT, PPATK
Tema: Judi Online, Pinjaman Online Ilegal, dan Pencucian Uang
3.Gandjar Laksamana Bonaprapta, S.H., M.H. – Praktisi Hukum, Asisten Ahli Universitas Indonesia
Tema: Antikorupsi dan Whistle Blowing System (WBS)
Melalui kegiatan ini, Dukcapil DKI Jakarta bersama PPATK dan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta menegaskan kembali komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih, gratis, bebas dari gratifikasi, serta berintegritas tinggi. Acara ini menjadi momentum penting untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi di setiap lini pelayanan Dukcapil, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Dukcapil DKI Jakarta, Jawara!
“Jagonya Melayani Warga”