Sosialisasi dan Edukasi Administrasi Kependudukan Sudin Dukcapil Jakarta Pusat
CEMPAKA BARU — Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat bekerja sama dengan SMK Negeri 44 Jakarta Pusat menggelar sosialisasi bertajuk Identitas Sebagai Kunci Akses Layanan Publik, Kamis (29/1/2026). Kegiatan yang berlangsung di aula sekolah itu diikuti siswa dan siswi dari perwakilan berbagai jurusan.
Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kependudukan terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada pelajar sekolah menengah yang dinilai strategis sebagai calon pemilik dokumen kependudukan.
Acara dibuka Kepala SMK Negeri 44 Jakarta Pusat, Tri Windarti, dan dihadiri Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat, Syamsu Bachri. Dalam sambutannya, Tri Windarti menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Dukcapil yang memberikan pemahaman langsung kepada peserta didik mengenai pentingnya identitas kependudukan dan keamanan data pribadi.

Materi sosialisasi disampaikan Kasektor Dukcapil Kecamatan Kemayoran, Ismawati. Ia menekankan bahwa kesadaran tertib administrasi kependudukan perlu dibangun sejak dini, terutama menjelang usia wajib KTP. “Sebagai warga negara, kita harus membangun kesadaran sejak awal bahwa administrasi kependudukan sangat penting bagi masa depan,” ujarnya.
Ismawati menjelaskan bahwa perekaman KTP elektronik merupakan langkah awal seseorang tercatat dalam sistem administrasi negara. Pada usia 17 tahun, warga diharapkan telah memiliki kesadaran untuk mencatatkan identitasnya guna mempermudah akses terhadap berbagai layanan publik. “Identitas kependudukan menjadi dasar dalam hampir seluruh urusan administrasi,” katanya.
Ia menambahkan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) bersifat tunggal dan melekat seumur hidup, meskipun seseorang berpindah domisili. NIK dibutuhkan dalam berbagai layanan, mulai dari perbankan, perpajakan, pendidikan, hingga penyaluran bantuan sosial pemerintah. Karena itu, akurasi data dan ketepatan waktu pengurusan dokumen menjadi hal yang krusial.

Ismawati juga mengingatkan agar masyarakat tidak menunda pengurusan dokumen kependudukan hingga mendekati tenggat waktu. Menurut dia, meski KTP-el merupakan dokumen kecil, perannya sangat vital dan membutuhkan ketelitian tinggi dalam proses verifikasi data. “Kami tidak menyarankan pengurusan secara terburu-buru,” ujarnya.
Sosialisasi berlangsung interaktif. Para siswa aktif mengajukan pertanyaan, mulai dari struktur penomoran NIK, waktu perekaman dan pencetakan KTP-el, proses input data kependudukan, hingga pemanfaatan NIK setelah diterbitkan. Antusiasme peserta terlihat sepanjang sesi tanya jawab.
Syafitri Fauziah, siswi kelas X Akuntansi 1, mengaku memperoleh banyak pemahaman baru dari kegiatan tersebut. “Saya jadi mengetahui proses perekaman KTP-el dan lebih paham manfaat tertib administrasi bagi masa depan,” katanya.
Demikian pula yang disampaikan Fakhriyansah Kenza Pratama, siswa kelas XI Teknik Komputer Jaringan, yang menilai NIK sebagai identitas penting yang harus dijaga kerahasiaannya.
Kepala SMK Negeri 44 Jakarta Pusat, Tri Windarti, menilai kegiatan ini efektif dalam membangun persepsi peserta didik mengenai pentingnya tertib administrasi kependudukan. Ia berharap edukasi serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna membentuk generasi muda yang sadar identitas dan data pribadi.
