Feb
04
Mulai Januari 2026, QR Code Dokumen Kependudukan Hanya Bisa Dipindai Lewat IKD
Kebijakan Baru Ditjen Dukcapil TOMANG – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mulai 1 Januari 2026 menerapkan aturan baru terkait penggunaan QR Code pada dokumen kependudukan. Sejumlah dokumen, seperti Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan Read more


