Launching Layanan

Pemberian Penghargaan Petugas Loket layanan pada Kegiatan Launching Layanan 15 Menit Dukcapil

LAYANAN DUKCAPIL DKI JAKARTA MENJADI CEPAT, AKURAT DAN TUNTAS DENGAN HANYA 15 MENIT

Jakarta – Pemprov DKI Jakarta mendapatkan penghargaan berupa mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas pelayanan terbaik yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta dalam layanan administrasi kependudukan. Dalam Rakornas Kemendagri 2022, Pemprov DKI Jakarta melalui Suku Dinas (Sudin) Dukcapil Jakarta Barat meraih peringkat terbaik se-Indonesia untuk tingkat kota.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin, Kamis (21/4/2022), menjelaskan, layanan administrasi kependudukan (adminduk) dalam 15 menit merupakan bagian dari perbaikan layanan yang dikerjakan Dinas Dukcapil DKI Jakarta.

Perbaikan layanan itu berupa percepatan layanan, menjadi mulai dari 15 menit, 30 menit, dan 60 menit dari semula memerlukan waktu lama. Hanya ada satu layanan yang membutuhkan waktu lebih lama, yaitu layanan pemanfaatan akses data kependudukan yang memerlukan waktu 480 menit.

Budi menambahkan, inti dari layanan ini adalah efisiensi waktu warga. Layanan yang cepat membuat warga yang mengurus layanan adminduk sempat melakukan aktivitas lain dalam hari yang sama. ”Warga Jakarta harus merasakan cepat, akurat dan tuntas dalam layanan administrasi kependudukan,” jelasnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, layanan yang cepat harapannya menjadi salah satu faktor yang membuat masyarakat memiliki kepuasan yang lebih tinggi dalam menerima pelayanan dari pemerintah. Layanan yang cepat juga memberikan kepercayaan bahwa efisiensi efektivitas itu bisa dilaksanakan di jajaran paling depan.

”Komitmen ini sudah dilakukan sejak bulan Maret dan berjalan terus,” jelas Anies.

Sejumlah layanan yang selesai dalam 15 menit, lanjut Budi, di antaranya pencatatan biodata penduduk kurang 12 tahun, penerbitan kartu keluarga (KK), penerbitan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), penerbitan kartu identitas anak (KIA), penerbitan surat tanda bukti pendataan penduduk non-permanen (STBP2NP), hingga penerbitan kutipan akta kelahiran juga penerbitan kutipan akta kematian.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi pelaksanaan 12 layanan Dukcapil dalam kurun waktu 15 menit. “Hari ini satu titik yang sangat bagus layanan dukcapil bisa dilaksanakan dalam 15 menit. 12 dokumen diselesaikan dalam waktu masing-masing 15 menit,” ujar Zudan.

Ini merupakan pencapaian luar biasa karena jumlah penduduk Jakarta sebanyak 11,2 juta dari sejak lahir sampai meninggal dunia memerlukan layanan administrasi kependudukan. “Apresiasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta seluruh jajaran Dukcapil hingga di satuan pelaksana. Komitmen ini kita dukung bersama-sama,” katanya. Dia berharap provinsi lain bisa belajar dari Dukcapil DKI menuju layanan 15 menit. “Karena komitmen di Kemendagri itu pelayanan masih satu jam berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2018 dengan program Semedi (Sehari Mesti Jadi). Nah, di DKI 12 layanan bisa dalam 15 menit ini pencapaian yang sangat luar biasa,” ujarnya.