Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, menjadi Narasumber dalam Festival "Ibu dan Buah Hati 2019’, rabu 3 Juli 2019. Berdasarkan Permendagri bagi anak di bawah 17 tahun dibolehkan untuk membuat kartu identitas selain akta kelahiran. Menurut Dhany Sukma, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kartu Identitas Anak ini memiliki manfaat yang sama seperti halnya KTP, yaitu
- Sebagai tanda pengenal atau bukti diri yang sah
- Sebagai persyaratan transaksi atau keperluan administratif dalam pelayanan publik.
- Pemenuhan kelengkapan dokumen pelayanan pendidikan, keimigrasian, dan jasa lainnya yang bermanfaat bagi anak
- Dicanangkan sebagai syarat pendaftaran sekolah tahun 2020
- Untuk mengurus klaim santunan kematian bagi pemegang KIA yang masih berlaku.
Di acara Festival Ibu dan Buah Hati 2019 ini masyarakat dapat membuat Kartu Identitas Anak (KIA) secara gratis yang diurus langsung oleh petugas Pencatatan Sipil.
"Syaratnya cukup mudah, ibu atau bapak hanya perlu membawa foto copy KK, foto copy akta lahir anak, foto copy surat nikah/akta nikah, dan pas foto 3x4 sebanyak 1 lembar. Pembuatan KIA ini gratis ya ibu-ibu," pungkas Dhany.
Acara yang berlangsung di Mall Emporium Pluit sejak pukul 14.00 ini merupakan Acara yang diselenggarakan oleh oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. .
Dalam acara tersebut Kadis Dukcapil, Dhany Sukma mengungkapkan betapa pentingnya KIA (Kartu Identitas Anak) oleh karena itu para Ibu sebaiknya membuatkan KIA untuk anak-anaknya. Pelayanan Pembuatan KIA dari mulai pukul 10.00 WIB - 16.00 WIB Jadi para Orang tua bisa langsung hadir mengikuti acara sekaligus membuat Kartu Identitas Anak untuk Anaknya. .
Baca selanjutnya
Halo Warga Jakarta
...
Baca selanjutnyaBaca selanjutnya
Baca selanjutnya
Baca selanjutnya
Baca selanjutnya
Baca selanjutnya
Baca selanjutnya
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta mulai hari...
Baca selanjutnyaBaca selanjutnya
Provinsi DKI Jakarta mendapatkan 2 penghargaan pada Awarding Top 99 Inovas...
Baca selanjutnyaKepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, menjadi Narasumber dalam...
Baca selanjutnyaBaca selanjutnya
Baca selanjutnya
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI layani ribuan warga...
Baca selanjutnyaUsai lebaran Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah, tiga wilayah kecamatan di...
Baca selanjutnyaKepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta Dhany...
Baca selanjutnyaINDEKS KEPUASAN MASYARAKAT (IKM) TAHUN 2018 82,54 (BAIK)
Baca selanjutnyaINDEKS KEPUASAN MASYRAKAT (IKM) TAHUN 2019 84,61 (BAIK)
Baca selanjutnyaRabu, 15 Mei 2019 bertempatkan di Gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan...
Baca selanjutnyaSenin, 6 Mei 2019 Merupakan Hari Pertama bagi umat Muslim melaksanakan...
Baca selanjutnyaSenin (1/4), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI...
Baca selanjutnyaRabu (13/3/19), Pencanangan Jemput Bola Perekaman KTPel Goes to Campus...
Baca selanjutnyaJum’at (1/3), Menerima Kunjungan Anggota DPRD Kabupaten Kampar...
Baca selanjutnyaDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Dinas Kependuduk...
Baca selanjutnyaPengangkatan anak menurut Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007...
Baca selanjutnyaKemendagri melalui Ditjen Dukcapil terus berupaya memastikan setiap pendud...
Baca selanjutnyaDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menerbitkan...
Baca selanjutnyaSekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah meminta agar Dinas Kepend...
Baca selanjutnyaLayanan Si Dukun 3in 1 tengah dikembangkan Dinas Kependudukan dan...
Baca selanjutnya