Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta mulai hari ini Kamis, 1 Agustus 2019 telah menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di seluruh Kelurahan oleh Pejabat Pencatatan Sipil (PPS), sehingga pelayanan administrasi kependudukan (Akta kelahiran dan KK) selesai dalam 1 jam atau maksimal 24 jam.
Dengan penggunaan Tanda Tangan Elektronik ini maka pelayanan dokumen kependudukan akan lebih mudah. Setiap warga Jakarta yang membutuhkan Tanda Tangan Kepala Dinas, Kasektor, Kasatpel Dukcapil, seperti akta kelahiran dan kartu keluarga, tidak lagi tergantung pada kehadiran Pejabat tersebut di Kantor.
Produk dokumen kependudukan tidak terganggu meski Pejabat terkait sedang tugas luar, bisa melakukan Tanda Tangan Elektronik dengan ipad, ponsel, atau gawai lain. Diharapkan dengan diterapkannya sistem TTE dapat membantu mempercepat proses pelayanan administrasi kependudukan "Cukup Satu Jam Selesai Pelayanan di Dukcapil" di tiap kelurahan di DKI Jakarta.
Baca selanjutnya
Halo Warga Jakarta
...
Baca selanjutnyaBaca selanjutnya
Baca selanjutnya
Baca selanjutnya
Baca selanjutnya
Baca selanjutnya
Baca selanjutnya
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta mulai hari...
Baca selanjutnyaBaca selanjutnya
Provinsi DKI Jakarta mendapatkan 2 penghargaan pada Awarding Top 99 Inovas...
Baca selanjutnyaKepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, menjadi Narasumber dalam...
Baca selanjutnyaBaca selanjutnya
Baca selanjutnya
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI layani ribuan warga...
Baca selanjutnyaUsai lebaran Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah, tiga wilayah kecamatan di...
Baca selanjutnyaKepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta Dhany...
Baca selanjutnyaINDEKS KEPUASAN MASYARAKAT (IKM) TAHUN 2018 82,54 (BAIK)
Baca selanjutnyaINDEKS KEPUASAN MASYRAKAT (IKM) TAHUN 2019 84,61 (BAIK)
Baca selanjutnyaRabu, 15 Mei 2019 bertempatkan di Gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan...
Baca selanjutnyaSenin, 6 Mei 2019 Merupakan Hari Pertama bagi umat Muslim melaksanakan...
Baca selanjutnyaSenin (1/4), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI...
Baca selanjutnyaRabu (13/3/19), Pencanangan Jemput Bola Perekaman KTPel Goes to Campus...
Baca selanjutnyaJum’at (1/3), Menerima Kunjungan Anggota DPRD Kabupaten Kampar...
Baca selanjutnyaDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Dinas Kependuduk...
Baca selanjutnyaPengangkatan anak menurut Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007...
Baca selanjutnyaKemendagri melalui Ditjen Dukcapil terus berupaya memastikan setiap pendud...
Baca selanjutnyaDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menerbitkan...
Baca selanjutnyaSekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah meminta agar Dinas Kepend...
Baca selanjutnyaLayanan Si Dukun 3in 1 tengah dikembangkan Dinas Kependudukan dan...
Baca selanjutnya