Layanan Si Dukun 3in 1 tengah dikembangkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta.
Si Dukun 3in 1 ini nantinya tak hanya melayani di belasan rumah sakit umum daerah (RSUD) di Jakarta, namun juga akan sasar ke klinik serta puskesmas.
"Kami fokus kembangan pelayanan Si Dukun 3in 1. Nantinya pelayanan ini tak hanya ada di setiap RSUD, namun juga akan sasar ke klinik dan puskesmas yang ada di DKI Jakarta," Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta, Dhany Sukma, Jumat (21/9/2018).
Sebelumnya perjanjian kerja sama (PKS) itu selalu diikutkan petugas dan alat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilJakarta.
"Sekarang, setelah PKS rumah sakit (RS) yang sebagai operatornya langsung diinput kedalam sistem dan diverifikasi oleh ke Sektor Dukcapil kecamatan serta ditandatangani oleh kasudin (kepala suku dinas) masing-masing di wilayah Jakarta," katanya.
"Maka dari itu, ke depan kami fokuskan untuk menyusun peraturan gubernur (pergub) untuk penandatanganannya cukup dilayani di tingkat Kecamatan. Sekarang juga kami kembangkan Si Dukun 3in 1 dengan bangun sitem integrasi data. Setidaknya jauh leboh cepat lagi. Saat ini pelayanan Si Dukun 3in 1 sudah ada di 15 RSUD di Jakarta. Layanan ini pun dikembangkan lagi baik di RS swasta, klinik, hingga puskesmas," katanya.
Si Dukun 3in 1 (Sistem Terintegrasi Dokumen Kependudukan Tiga Instansi, yakni Dinas Dukcapil, rumah sakit, dan BPJS Kesehatan dalam satu loket pelayanan masih berjalan.
Dengan sistem itu di kelahiran di Jakarta akan diberikan enam dokumen gratis sekaligus.
Dokumen itu adalah surat keterangan kelahiran dari rumah sakit, nomor induk kependudukan (NIK), kartu keluarga, Akta kelahiran, kartu identitas anak dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta, dan ID Kepesertaan BPJS Kesehatan bagi bayi. Sehingga bayi saat keluar dari rumah sakit tersebut sudah peroleh hak-haknya.
Baca selanjutnya
Halo Warga Jakarta
...
Baca selanjutnyaBaca selanjutnya
Baca selanjutnya
Baca selanjutnya
Baca selanjutnya
Baca selanjutnya
Baca selanjutnya
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta mulai hari...
Baca selanjutnyaBaca selanjutnya
Provinsi DKI Jakarta mendapatkan 2 penghargaan pada Awarding Top 99 Inovas...
Baca selanjutnyaKepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, menjadi Narasumber dalam...
Baca selanjutnyaBaca selanjutnya
Baca selanjutnya
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI layani ribuan warga...
Baca selanjutnyaUsai lebaran Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah, tiga wilayah kecamatan di...
Baca selanjutnyaKepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta Dhany...
Baca selanjutnyaINDEKS KEPUASAN MASYARAKAT (IKM) TAHUN 2018 82,54 (BAIK)
Baca selanjutnyaINDEKS KEPUASAN MASYRAKAT (IKM) TAHUN 2019 84,61 (BAIK)
Baca selanjutnyaRabu, 15 Mei 2019 bertempatkan di Gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan...
Baca selanjutnyaSenin, 6 Mei 2019 Merupakan Hari Pertama bagi umat Muslim melaksanakan...
Baca selanjutnyaSenin (1/4), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI...
Baca selanjutnyaRabu (13/3/19), Pencanangan Jemput Bola Perekaman KTPel Goes to Campus...
Baca selanjutnyaJum’at (1/3), Menerima Kunjungan Anggota DPRD Kabupaten Kampar...
Baca selanjutnyaDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Dinas Kependuduk...
Baca selanjutnyaPengangkatan anak menurut Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007...
Baca selanjutnyaKemendagri melalui Ditjen Dukcapil terus berupaya memastikan setiap pendud...
Baca selanjutnyaDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menerbitkan...
Baca selanjutnyaSekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah meminta agar Dinas Kepend...
Baca selanjutnyaLayanan Si Dukun 3in 1 tengah dikembangkan Dinas Kependudukan dan...
Baca selanjutnya