Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang KTP-el Berlaku Seumur Hidup
| |
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 470 – 1007 Tahun 2005 tentang Penentapan Perusahaan Percetakan Blanko Dokumen Penduduk (Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk), Buku Register Akta dan Kutipan Akta Catatan Sipil